PAMNEWS.ID, BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Chaidir, menjadi narasumber dalam Lokakarya Solusi Pengungsian Berkelanjutan Pascabencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh yang digelar di Ruang Rapat Potensi Daerah I, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Februari 2026, tersebut dilaksanakan atas undangan Sekretaris Daerah Aceh dan membahas berbagai isu strategis terkait pengungsian, termasuk perlindungan kelompok rentan dalam situasi pascabencana hidrometeorologi.
Dalam paparannya, Dr. Chaidir menegaskan bahwa penanganan pengungsian tidak boleh berhenti pada tahap tanggap darurat, tetapi harus diarahkan pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan dan berbasis hak.
“Pengungsian yang berlangsung lama berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru apabila tidak ditangani secara komprehensif. Karena itu, pendekatan yang kita dorong adalah berbasis hak serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan dalam pengelolaan pengungsian jangka panjang meliputi keterbatasan hunian yang layak, akses terhadap mata pencaharian, serta ketersediaan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Menurutnya, Dinas Sosial Aceh berperan penting dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan dukungan psikososial bagi para penyintas. Selain itu, penguatan mekanisme rujukan lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam penanganan pengungsian.
“Kami mengidentifikasi kebutuhan perlindungan berbasis sektor, mulai dari akses hunian dan penghidupan, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga dukungan psikososial. Seluruhnya harus terintegrasi dan melibatkan lintas perangkat daerah,” katanya.
Dr. Chaidir juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Ia mengingatkan perlunya langkah konkret dalam pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG) serta penguatan sistem perlindungan anak di lokasi pengungsian.
“Kelompok rentan tidak boleh menjadi korban kedua setelah bencana. Kita harus memastikan tersedia mekanisme perlindungan yang jelas, sistem rujukan yang cepat, serta pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lokakarya tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh. Diskusi difokuskan pada perumusan solusi pengungsian berkelanjutan serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
Melalui forum ini, Pemerintah Aceh diharapkan mampu merumuskan kebijakan dan langkah strategis yang tidak hanya responsif terhadap kondisi darurat, tetapi juga berorientasi pada pemulihan jangka panjang serta penguatan ketahanan masyarakat menghadapi risiko bencana di masa mendatang.
“Penanganan pengungsian adalah kerja kolaboratif. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar para penyintas dapat kembali hidup secara bermartabat dan mandiri,” pungkas Dr. Chaidir.[]

