PAMNEWS.ID, BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Chaidir, S.E., M.M., menegaskan pentingnya pendekatan berbasis hak dalam penanganan pengungsi bencana hidrometeorologi di Aceh. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi panel Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Ballroom The Pade Hotel, Banda Aceh, Selasa (24/2/2026).
Dalam forum yang dihadiri jajaran pejabat utama kepolisian tersebut, Dr. Chaidir memaparkan materi bertajuk “Strategi Pemenuhan Hak Pengungsi Bencana Hidrometeorologi dan Perlindungan Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh”. Ia menekankan bahwa banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang masih menjadi ancaman nyata di berbagai wilayah Aceh.
Menurut Dr. Chaidir, kondisi geografis Aceh yang memiliki kawasan pesisir luas, wilayah tengah bergunung, serta daerah kepulauan ditambah dampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan membuat intensitas dan frekuensi bencana cenderung meningkat. Karena itu, pola penanganan tidak lagi bisa bersifat parsial dan reaktif, melainkan harus terstruktur, kolaboratif, serta berorientasi pada perlindungan hak asasi warga terdampak.
“Penanganan bencana harus berbasis pada pendekatan hak. Setiap pengungsi berhak atas perlindungan dan pelayanan yang manusiawi, bukan sekadar menerima bantuan logistik,” ujar Dr. Chaidir.
Sepanjang 2025, sedikitnya 18 kabupaten/kota di Aceh terdampak bencana hidrometeorologi, antara lain Sabang, Langsa, Lhokseumawe, Subulussalam, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Simeulue, Aceh Tengah, Bener Meriah, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Timur. Dampak paling signifikan berupa kerusakan hunian, terganggunya layanan dasar, serta meningkatnya jumlah pengungsi, baik komunal maupun mandiri.
Dr. Chaidir menilai kondisi ini menuntut respons adaptif sesuai karakteristik geografis masing-masing daerah. Ia menegaskan pentingnya penguatan sistem klaster sebagaimana kebijakan nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),[]

